Sistemekonomi campuran. dj hanifan. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, maka berkembang pula perilaku ekonomi masyarakat. Perilaku ekonomi masyarakat yang bermacam-macam memicu munculnya sistem ekonomi yang beragam pula. Sistem ekonomi diarahkan untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia pada UUNo. 5 Tahun 1999 melarang adanya tentang Penetapan Minimum Harga Jual Kembali yang dilakukan oleh para pelaku usaha di Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 8 UU No. 5 Tahun 1999, yaitu: "Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa penerima barang dan atau jasa tidak akan menjual Sesuaidengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan. 21 kemanusiaan ( sila II Pancasila). Hal ini untuk menghindari adanya persaingan bebas. Ekonomi yang PengertianBUMN: Ciri, Jenis, Tujuan, Fungsi, dan Peran - Indonesia telah menetapkan untuk mengusung sistem ekonomi Pancasila. Artinya, sistem ekonomi campuran akan diterapkan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi monopoli ekonomi oleh golongan tertentu. Untuk mengatasi hal itu, negara menjalankan unit usaha sebagai upaya untuk menyeimbangkan KonsepSistem Ekonomi Pancasila mulai dikembangkan lebih serius sejak Seminar Nasional di Universitas Gadjah Mada tahun 1980. Pada waktu itu Ekonomi Pancasila tidak sekadar dimaknai sebagai sebuah Sistem Ekonomi, seperti konsep Sistem Ekonomi Pancasila-nya Emil Salim (1966), melainkan mulai digagas sebagai sebuah ilmu ekonomi (alternatif). AJrCg.

mengapa sistem ekonomi pancasila melarang adanya praktek monopoli